Dulu rekan kerja saya pernah mengalami tidak diperbolehkan untuk berpindah ke perusahaan sejenis selama maksimal 2 tahun jika perjanjian kerjasama selesai (atau mengundurkan diri). Dan pasal ini berlaku hanya untuk team yang bekerja di garda depan, alias tenaga penjualan (Sales) dan beberapa level managerial.
"....Mungkin yang perlu di garis bawahi dalam pembahasan kali ini, pembatasan dalam kontrak kerja adalah kepanjangan dari peraturan perusahaan yang difungsikan untuk menjaga perusahaan dari resiko...."
Memang apa sih resiko yang mungkin muncul ketika pekerja berpindah ke kompetitor ?
Yang paling utama bocornya strategi perusahaan jangka pendek dan panjang, termasuk rencana pengembangan bisnis (perluasan market, lini bisnis dsb), produk baru,
Database Konsumen,
Informasi keuangan perusahaan,
dsb.
Tapi apakah hal tsb masih bisa diberlakukan di jaman sekarang ? Berpindah ke kompetitor dari sisi pekerja direlevansikan dengan :
Adanya pengembangan karier dari pekerja sehingga proses belajar dari pekerja di tempat baru bisa lebih pendek. Sedangkan di kondisi saat ini mungkin sudah tidak bisa berkembang.
Spesialisasi nya memang dibidang itu, sehingga agak sulit untuk berpindah ke industri yang berbeda apalagi ybs kompetensi "business accument-nya" atau "melek bisnisnya" belum ada sehingga sulit untuk berpindah ke industri yang berbeda.
Ada beberapa pekerja yang memang sudah dari awal ingin berprofesi di spesifik industri sehingga agak sulit jika tidak diperbolehkan pindah ke industri yang sama.
Pekerja sudah paham, bahwa apa yang dibawa dari tempat sebelumnya adalah pengalaman. Dan tidak semua hal dari tempat kerja sebelumnya bisa aplikatif atau digunakan di perusahaan berikutnya.
"...Mencari kesempatan yang lebih baik (atau berkembang di perusahaan kompetitor) itu berbeda dengan kemungkinan membocorkan rahasia perusahaan sebelumnya, karena secara umum saat ini pekerja sudah bisa "menjaga diri" dengan mengikuti etika profesionalisme bekerja yang ada. Tapi tidak tertutup kemungkinan karena pengalaman, ybs menggunakan keahlian dan ingatan historis untuk dijadikan sebagai dasar dalam memberikan kontribusi kepada perusahaan selanjutnya..."
Lalu mengapa masih ada perusahaan yang membatasi pekerja agar tidak berpindah ke kompetitor saat ini ?
Lihat ukuran dan tahap perkembangan perusahaan. Bisa dilihat dari kapan perusahaan berdiri, kematangan struktur. Biasanya perusahaan yang sedang berkembang atau sedang membentuk strategi bisnis awal, sangat lumrah untuk memberikan pembatasan tidak boleh berpindah ke kompetitor.
Ada beberapa industri (teknologi, farmasi dll) yang memang berhubungan dengan valuation bisnis memang melakukan ini karena berhubungan dengan R&D dan sangat vital dengan potensi bisnis kedepannya.
Lalu apakah aturan ini masih diperbolehkan ada ? Menurut #HayuTanya, secara umum sudah tidak valid dilakukan karena ,
Perusahaan tidak memiliki kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh pekerja setelah keluar dari perusahaan. Dan jika tidak memiliki kontrol, akan membuang uang dan waktu jika perusahaan tetap memberlakukan hal tsb.
Perusahaan suatu saat akan membutuhkan pekerja yang matang di industri yang sama. Fairness nya jika Pro hiring untuk industri sejenis, ada baiknya tidak memberlakukan larangan ini untuk pekerjanya. Akan ada double standard yang membingungkan organisasi.
Pekerja bisa juga menjadi kompetitor perusahaan saat ini ketika mengundurkan diri. Dan tidak ada perjanjian apapun yang bisa membatasi pekerja untuk tidak membuka perusahaan dengan jenis usaha yang sama.
Company branding over Personal Branding. Ketika perusahaan berada di fase "berkembang" jangan lupa mulai membentuk "Company Branding" secara internal (melalui pembentukan company culture) dan eksternal (melalui konten marketing, pengenalan "sosok perusahaan"). Sehingga ketika pihak internal bertemu dengan pihak external, tidak terjadi bias antara berhubungan dengan perusahaan atau dengan personal yang ada di dalam perusahaan. Contoh : penggunaan atribut perusahaan untuk tenaga pemasaran yang sering berhubungan dengan konsumen.
Perusahaan bisa mulai melakukan proteksi terhadap proses strategis di dalam perusahaan melalui,
Pemberian kode-kode yang spesifik yang terputus secara informasi antar departemen tapi terkoneksi secara sistem. Contoh : Kode Bahan Baku, perbedaan kode mulai dari pembelian - penyimpanan - resep di produksi. Sehingga jika dalam 1 rangkai proses kerja, semua pekerja pindah ke kompetitor, sudah sangat di minimalkan resep bisa bocor ke kompetitor.
Pemberian kode unik untuk proyek strategis sehingga hanya beberapa pekerja saja yang mengetahuinya. Contoh : Proyek Produk Baru X, sebaiknya dinamakan Proyek Anggrek. Tema penamaan proyek bisa di lakukan di awal tahun disesuaikan dengan rencana strategis perusahaan, misalnya tahun 2023 proyek semua dinamakan setelah Nama Pulau, karena ada strategi inisiatif untuk memperluas pangsa pasar.
Berlakukan proteksi terhadap data perusahaan melalui limitasi penggunaan peralatan kerja milik pribadi (misal laptop dll), USB, limitasi penggunaan data per departemen, mulai menggunakan server/clouds sebagai penyimpanan data, penggunaan password di file, vpn dan biasakan untuk mengunakan link jika melakuan file sharing (tidak di lampirkan di email). Termasuk secara rutin melakukan clean up data secara otomatis dengan parameter yang sudah di sepakati bersama.
Penerapan ERP yang terintegrasi dengan work flow approval, termasuk CRM.
Keputusan strategis di satu perusahaan merupakan hasil dari beberapa departemen, bukan merupakan hasil dari seorang personal. Serta di dukung oleh kapabilitas infrastuktur perusahaan.
Pembentukan budaya perusahaan dan proses kerja yang unik sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dipahami bahwa suatu keputusan dalam bisnis sangat dipengaruhi bagaimana pola kerja (termasuk leadership), budaya perusahaan dan alur proses yang ada di perusahaan. Jika perusahaan mengunakan segala sesuatu yang umum, akan semakin mudah rahasia perusahaan diketahui oleh kompetitor meskipun tidak ada pekerja yang berpindah ("perusahaan gampang ditebak").
"...Pada akhirnya perusahaan tidak mempunyai kontrol terhadap jenjang karier ex pekerjanya diluar. Tapi ingat, perusahaan mempunyai kontrol penuh ketika pekerja berada di bawah naungannya. Jadi pastikan pekerja yang berpotensi, berkarya, baik dipertahankan agar tidak berpindah ke lain hati. Selain itu perusahaan mempunyai kontrol penuh dalam penjagaan kerahasiaan dan hal-hal penting di dalam perusahaan. Jika terjadi kebocoran yang sifatnya strategis, jadikan sebagai bentuk evaluasi terhadap kontrol yang ada di dalam perusahaan. Dan anggap sebagai salah satu variabel "penganggu" untuk uji coba ketahanan/fleksibiltas perusahaan terhadap gangguan kompetitor.."
Lalu, bagaimana dengan konsumen jika pekerja garda depan berpindah ? apakah akan berpindah juga ke kompetitor ?
Sepanjang Company Branding nya baik, tidak perlu takut. Kesetiaan konsumen harus dipastikan setia kepada Brand/Perusahaan, bukan Personal. Pengunaan budget/biaya untuk mempertahankan konsumen harus di perhatikan termasuk semua kesepakatan yang ada. Pastikan semua mengikuti kebijakan perusahaan, untuk menjaga konsistensi pelayanan meskipun ganti personil.
Sejak Pademi Covid, konsumen lebih peka dan lebih selektif dalam melakukan hubungan kerjasama. Proses untuk berpindah hubungan bisnis karena PIC di perusahaan sudah berpindah menjadi lebih sulit. Tapi tidak tertutup kemungkinan untuk beberapa industri masih berlaku pindah PIC, konsumen ikut berpindah.
Jaman Digital saat ini, keterbukaan sudah ada di mana-mana. Konsumen lebih pintar dalam melakukan kerjasama dengan perusahaan. Jadi sebaiknya fokus pada hal-hal disruptive lainnya yang lebih besar dibandingkan sekadar berurusan dengan pekerja yang berpindah ke kompetitor.
"...Konsumen akan memiliki keterikatan batin kepada yang sudah pernah membantu bisnisnya. Pastikan yang membantu itu adalah perusahaan bukan perorangan. Perpindahan konsumen bisa saja terjadi, tapi konsumen biasanya akan ada titik jenuh maksimal 2 kali.."
Jadi kesimpulannya apa ?
Pekerja adalah asset perusahaan yang harus dikembangkan seiring dengan perkembangan perusahaan. Jika sampai pekerja tetap berpindah ke kompetitor, dan selama ybs berbakti di kembangkan dengan baik, sudah dapat dipastikan akan terbentuk profesionalisme dan loyalitas. Jadi tidak perlu khawatir, apalagi jika perusahaan sudah membentuk koridor-koridor dan aturan baku untuk menjaga kerahasiaan perusahaan. Toh faktanya kebocoran data perusahaan tidak selalu berasal dari pekerja yang berpindah ke kompetitor.
Dari sisi pekerja mulai paham ada batasan-batasan yang memang harus di buka apa adanya atau diramu sesuai dengan kondisi yang baru tanpa perlu membuka rahasia strategis perusahaan lamanya. Jaga diri dan jaga profesionalisme.
Yang pada akhirnya balik lagi ke pernyataan : is about human relation that we should taking care among money, target, achievement etc. Company should treat all asset to grow equally, and employee should treat the past company as a family.
Semoga bermanfaat.
Commenti